Karawang-Beritapolri.com || Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan bersama Babinsa melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Musyawarah Perwakilan Tingkat Wilayah Pemilihan Dusun III dalam rangka pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, untuk masa keanggotaan tahun 2026–2034.
Kegiatan musyawarah tersebut diikuti oleh peserta pemilih dari wilayah Dusun III dengan agenda utama menentukan calon Anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun III, Kamis (20/8/2026).
Dalam proses pemilihan, terdapat satu orang calon, yakni Calon Nomor Urut 1 Agus Haryanto, dengan jumlah peserta pemilih sebanyak 40 orang.
Hasil musyawarah menetapkan Agus Haryanto sebagai Anggota BPD keterwakilan Dusun III Desa Cintaasih. Seluruh peserta musyawarah menyatakan persetujuannya terhadap calon tersebut.
Dengan demikian, proses pemilihan Anggota BPD keterwakilan Dusun III dilaksanakan secara aklamasi, mengingat hanya terdapat satu calon yang mengikuti proses pemilihan.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan pengamanan selama pelaksanaan musyawarah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan lancar. Diharapkan hasil musyawarah tersebut dapat menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa serta mendukung terbentuknya BPD Desa Cintaasih yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Hendri
