Karawang-Beritapolri.com || Dalam rangka menegakan aturan lalu lintas di jalan raya, anggota Satlantas Polresta Karawang, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga menegur sopir yang kedapatan parkir liar di badan jalan di Kabupaten Karawang, ketika sedang melaksanakan patroli humanis, Minggu (16/8/2026).
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Praharinto, melalui Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa teguran tersebut, semata-mata untuk mengajak sopir kendaraan agar selalu tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Hendaknya para sopir mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan dan muatan jangan sampai berlebih," ujar Kasi Humas.
"Tentu saja, hal itu memungkinkan dapat menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya," lanjutnya.
Karena itu, personel Satlantas Polresta Karawang berkewajiban memberikan imbauan secara humanis, agar sopir kendaraan selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, masih saja ditemui sopir yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Melihat hal itu, sontak membuat petugas menegur dengan humanis sang sopir truk itu.
"Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah perilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas," kata Cep Wildan.
"Kepolisian berharap, para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya," pungkasnya.
Hendri
