Analis Kriminal Jubun: Demo 27 Agustus Harus Dijaga agar Aspirasi Tidak Berubah Menjadi Anarki

Analis Kriminal Jubun: Demo 27 Agustus Harus Dijaga agar Aspirasi Tidak Berubah Menjadi Anarki
Analis Kriminal Jubun: Demo 27 Agustus Harus Dijaga agar Aspirasi Tidak Berubah Menjadi Anarki
JAKARTA  - Beritapolri.com || Menjelang rencana aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, Analis Kriminal sekaligus praktisi investigasi Jubun mengingatkan semua pihak untuk menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.

Menurut Jubun, demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun dari sudut pandang keamanan dan analisis kriminal, sebuah kerumunan dalam jumlah besar selalu mempunyai dinamika yang harus diantisipasi.

“Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak orang yang turun ke jalan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana dinamika massa itu berkembang, siapa yang mengendalikan narasi, dan apakah ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan.”

Jubun menjelaskan bahwa dalam sebuah aksi massa terdapat perbedaan besar antara demonstran, provokator, dan pelaku kriminal.

Masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi secara damai tidak dapat serta-merta disamakan dengan orang yang melakukan perusakan, penyerangan, penjarahan, atau tindakan kriminal lainnya.

“Demonstran mempunyai aspirasi. Provokator mempunyai agenda. Pelaku kriminal mencari kesempatan. Ketiganya jangan dicampuradukkan.”

Waspadai Provokasi dan Psikologi Massa

Menurut Jubun, salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam demonstrasi berskala besar adalah perubahan perilaku individu ketika berada di tengah kerumunan.

Seseorang yang dalam kondisi normal tidak berani melakukan tindakan tertentu dapat menjadi lebih impulsif ketika berada dalam massa yang emosinya meningkat.

Karena itu, sebuah provokasi kecil dapat berkembang menjadi persoalan besar apabila tidak segera dikendalikan.

“Dalam kerumunan, emosi dapat menyebar sangat cepat. Satu teriakan, satu tindakan provokatif, bahkan satu informasi yang belum tentu benar dapat mengubah suasana dalam waktu singkat.”

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai video, foto, ataupun pesan berantai yang beredar di media sosial selama aksi berlangsung.

“Di era digital, provokasi tidak selalu datang dari orang yang berdiri di tengah massa. Provokasi bisa datang melalui layar telepon genggam. Potongan video tanpa konteks dapat membakar emosi ribuan orang dalam hitungan menit.”

Aparat Harus Tegas tetapi Proporsional

Jubun juga menilai aparat keamanan mempunyai posisi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan keamanan masyarakat.

Pengamanan menurutnya perlu dilakukan secara profesional, terukur, serta mampu membedakan peserta aksi damai dengan individu yang melakukan tindak pidana.

“Negara harus melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi pada saat yang sama negara juga wajib melindungi masyarakat lain yang tidak mengikuti demonstrasi.”

Aktivitas ekonomi, transportasi, pendidikan, pelayanan publik, serta keselamatan masyarakat menurutnya tetap harus menjadi perhatian.

Jangan Mudah Terpancing Isu “Jakarta Akan Rusuh”

Jubun juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan prediksi-prediksi ekstrem yang belum mempunyai dasar kuat.

Menurutnya, menyebut sebuah demonstrasi pasti akan berakhir rusuh justru dapat menciptakan ketakutan yang tidak diperlukan.

“Analisis keamanan harus berbasis indikator, bukan ketakutan. Rencana demonstrasi memang perlu diantisipasi, tetapi jangan setiap kerumunan langsung diasumsikan akan menjadi kerusuhan.”

Masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan di sekitar titik demonstrasi dapat menghindari kawasan konsentrasi massa dan mengikuti informasi resmi mengenai rekayasa lalu lintas maupun perkembangan keamanan.

Aspirasi Jangan Kehilangan Substansi

Jubun menekankan bahwa kekerasan justru dapat merugikan perjuangan para demonstran sendiri.

Ketika sebuah aksi berubah menjadi perusakan atau bentrokan, perhatian publik dapat bergeser dari substansi tuntutan kepada insiden kekerasan.

“Ketika batu mulai dilempar, sering kali pesan yang sebenarnya ingin diperjuangkan justru berhenti didengar. Aspirasi yang kuat tidak membutuhkan anarki untuk membuatnya terdengar.”

Karena itu Jubun berharap seluruh peserta aksi, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga pengguna media sosial mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga situasi.

“Demokrasi membutuhkan keberanian untuk berbicara, tetapi kedewasaan demokrasi terlihat dari kemampuan kita menyampaikan perbedaan tanpa menghancurkan ketertiban.”

Ia menutup dengan satu pesan:

“Kebenaran tidak perlu dibela dengan kekacauan. Aspirasi harus didengar, hukum harus dihormati, dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi kepentingan bersama.”

RED