Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Diciduk Tim Perintis Karena Bawa Puluhan Pil Terlarang

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Diciduk Tim Perintis Karena Bawa Puluhan Pil Terlarang
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Diciduk Tim Perintis Karena Bawa Puluhan Pil Terlarang

TANGERANG – Beritapolri.com || Niat hati ingin lolos dari kemacetan, dua pria berinisial Y dan KS justru harus berurusan dengan hukum. Keduanya diamankan Tim 3 Patroli Perintis Presisi (3P) Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota setelah kedapatan membawa puluhan butir obat keras terlarang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (9/4/2026) sore.

Penangkapan yang terjadi di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang ini bermula dari kejelian warga. Di tengah kondisi lalu lintas yang padat, warga menaruh curiga pada gerak-gerik kedua pelaku yang tampak linglung layaknya orang mabuk.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut adalah buah dari respons cepat personelnya atas laporan masyarakat.

“Anggota kami yang sedang patroli mobile menerima informasi warga tentang adanya dua orang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, kecurigaan tersebut terbukti. Kami menemukan puluhan butir obat keras yang disimpan di saku salah satu pelaku,” ungkap Kombes Pol. Jauhari.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:Puluhan butir obat keras jenis Tramadol, pil RK, dan Zolam.Sejumlah uang tunai.Satu unit sepeda motor milik pelaku.

Kombes Pol. Jauhari menegaskan bahwa obat-obatan tersebut merupakan kategori obat keras yang sering disalahgunakan tanpa izin edar resmi. Saat ini, Y dan KS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih dalam guna mengungkap jaringan pemasoknya. 

"Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang langsung melapor. Sinergi seperti inilah yang kami butuhkan untuk memutus rantai peredaran obat terlarang di wilayah hukum kami,” tambah Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adirosadi