Polres Lebak Amankan Dua Wanita Terkait Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Polisi: Percayakan Penanganannya pada Kami

Polres Lebak Amankan Dua Wanita Terkait Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Polisi: Percayakan Penanganannya pada Kami
Polres Lebak Amankan Dua Wanita Terkait Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Polisi: Percayakan Penanganannya pada Kami
LEBAK – Beritapolri.com || Kepolisian Resor (Polres) Lebak bersama Polda Banten bergerak cepat mengamankan dua orang wanita berinisial NL dan MT terkait video dugaan penistaan agama yang viral di media sosial. Peristiwa yang memicu perhatian publik ini terjadi di sebuah salon di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu (08/04).

Kejadian bermula dari perselisihan antara NL, pemilik salon, dengan MT. NL menuduh MT mengambil barang di lokasinya, namun tuduhan tersebut dibantah. Untuk membuktikan kebenaran, NL meminta MT melakukan sumpah di atas Al-Qur’an. Namun, dalam prosesnya, diduga terjadi tindakan tidak pantas berupa penginjakan kitab suci yang terekam kamera hingga tersebar luas di jagat maya.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa saat ini kedua pihak telah diamankan di Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik tengah melakukan pendalaman mendalam terhadap motif dan kronologi di balik video tersebut," ujar Maruli dalam keterangannya, Kamis (09/04).

Merespons situasi yang sempat memanas di media sosial, Kombes Pol Maruli meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi agar tidak terprovokasi oleh konten yang beredar.

"Kami mengimbau warga untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena dapat memicu keresahan lebih lanjut. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian," tambahnya.

Hingga saat ini, personel dari Polsek Malingping masih bersiaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap kondusif. Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan salon milik NL dalam keadaan aman tanpa ada aksi perusakan maupun tindakan anarkis dari massa.

Polda Banten memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini guna menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Adirosadi