![]() |
| Gambar ilustrasi |
SERANG – Beritapolri.com || Tim Unit Reskrim Polsek Carenang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang bergerak cepat meringkus tujuh pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Carenang–Gunung Kaler, Kabupaten Serang. Insiden yang terjadi pada Kamis (9/4/2026) pagi tersebut mengakibatkan dua pelajar menderita luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa mencekam ini bermula saat dua korban, berinisial MA dan ES yang merupakan siswa SMPN 2 Carenang, sedang dalam perjalanan pulang sekolah sekitar pukul 10.30 WIB. Saat berboncengan motor di wilayah Kampung Kidongdong, Desa Mekarsari, keduanya berpapasan dengan kelompok pelaku dari arah berlawanan.
Tanpa peringatan, salah satu pelaku yang masih berada di atas sepeda motor langsung mengayunkan sebilah samurai ke arah korban, mengenai kaki kanan kedua pelajar tersebut hingga mengalami luka robek yang cukup dalam.
Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang pelajar pada Jumat sore (10/4) di kediaman mereka masing-masing di wilayah Kecamatan Kibin dan Binuang.
"Dari hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara, satu pelajar berinisial AB (16) telah resmi ditetapkan sebagai anak pelaku (tersangka). Ia diduga kuat sebagai pelaku utama yang melakukan penyerangan menggunakan samurai," ujar Andi Kurniady, Jumat (10/4).
Sementara itu, enam pelajar lainnya saat ini berstatus sebagai saksi. Meski tidak ditahan, mereka diwajibkan menjalani wajib lapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kedua korban, MA dan ES, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Banten karena luka terbuka yang parah pada bagian kaki.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah samurai yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terulangnya aksi tawuran yang membahayakan nyawa.
Arip
