Unit Reskrim Polsek Tambora Tangkap Pelaku Jambret Viral Jembatan 2 Hanya 1 Hari

Video aksi penjambretan di lampu merah masih hangat beredar, polisi langsung tangkap satu pelaku di Pademangan
Pelaku Jambret Viral Jembatan 2 Hanya 1 Hari  
 
JAKARTA BARAT Beritapolri.com || Kamis (4/12/2025) – Polsek Tambora menunjukkan respon cepat dengan menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial A (37) yang viral karena aksinya terekam kamera warga di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Tambora. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (3/12) sore.
 
"Kita terima laporan via call center 110 dan ada video yang jelas memperlihatkan dua pelaku memepet korban. Pelaku A kita amankan saat sedang beristirahat di rumahnya di Pademangan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara.
 
Dari video yang beredar, dua pria mengenakan hoodie hitam dan putih beserta topi terlihat mendekati pengendara motor yang berhenti di lampu merah. Mereka berusaha merampas barang berharga, namun hanya berhasil mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri – bahkan salah satu pelaku terlihat mengejar motor korban ketika lampu berubah hijau.
 
Saat ini, polisi masih memburu satu rekan pelaku lainnya. Pelaku A yang sudah ditangkap dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
 
Respon cepat ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas kejahatan jalanan.
 
 
SY