![]() |
| Residivis Pengedar Sabu Diringkus Saat 'Nongkrong' Tunggu Pelanggan di Kawasan Industri Serang |
SERANG – Beritapolri.com || Seorang residivis pengedar narkoba berinisial DH alias Aceng (36) kembali berurusan dengan pihak berwajib. Tim Satresnarkoba Polres Serang berhasil meringkusnya saat sedang asyik 'nongkrong' menunggu konsumen di pinggir jalan Kawasan Industri Pancatama, tepat di depan PT Avians, Desa Leuwilimus, Cikande, pada Kamis (9/10/2025) malam.
Penangkapan Aceng, warga Banjarsari, Cikande ini, bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan Aceng tanpa perlawanan.
"Saat diamankan, pelaku sedang menunggu konsumen," ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, Minggu (12/10/2025). "Dari lokasi penangkapan, kami menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di balik batu, tak jauh dari tempat tersangka 'nongkrong'."
Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Sudah Sebulan Jadi Pengedar, Tergiur Keuntungan Ekonomi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aceng adalah residivis kasus serupa. Ia mengaku baru sebulan menjadi pengedar sabu karena tergiur keuntungan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di sekitar Jayanti, Tangerang. Namun, ia tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," jelas AKP Bondan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu bandar besar yang memasok sabu kepada Aceng.
Polres Serang Berkomitmen Berantas Narkoba
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui Kasatresnarkoba menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Upaya preventif dan represif akan terus kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," tegasnya.
AKP Bondan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan, agar bisa kami tindaklanjuti segera," pungkasnya.
(Arip)
