Polsek Pakuhaji Grebek Sarang Narkoba di Kosambi, Bandar Sabu dan Tiga Pengguna Dicokok

Polsek Pakuhaji Grebek Sarang Narkoba di Kosambi, Bandar Sabu dan Tiga Pengguna Dicokok!
Polsek Pakuhaji Grebek Sarang Narkoba di Kosambi, Bandar Sabu dan Tiga Pengguna Dicokok
TangerangBeritapolri.com || Jajaran Unit Reskrim Polsek Pakuhaji sukses membongkar praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. Operasi senyap yang digelar pada Kamis (23/10/2025) itu berhasil mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang bandar sabu kelas teri.
 
Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, S.H., mengungkapkan penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," ujarnya.
 
Barang Bukti yang di Amankan

Awalnya, petugas menciduk seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sebuah pipet kaca bekas pakai. Dari nyanyian si pria tersebut, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta sabu. Di sana, petugas mendapati tiga orang pria sedang asyik mengisap sabu di ruang tamu. Tanpa perlawanan, ketiganya langsung dibekuk.
 
Petugas kemudian menggeledah kantong celana salah satu pelaku berinisial T, dan menemukan sebungkus besar sabu. Tak hanya itu, di dalam sebuah tas kecil, polisi juga menemukan timbangan digital dan beberapa paket sabu siap edar. Total barang bukti yang disita mencapai 82,17 gram sabu, beserta alat hisap (bong), tiga unit ponsel, dan dua buku catatan transaksi narkoba.
 
"T alias Yono, yang merupakan bandar dalam kasus ini, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Komet dan Ipul, yang saat ini masih buron," imbuh AKP Rokhmatulloh.
 
Dari hasil pemeriksaan, diketahui T berperan sebagai pengedar, sementara tiga tersangka lainnya, yakni M alias Imi, ST, dan U, merupakan pengguna. Keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polsek Pakuhaji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Pakuhaji atas keberhasilan ini. "Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegasnya.
 
Polisi saat ini tengah memburu Komet dan Ipul, dua pemasok sabu yang masih berkeliaran. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.


Editor : Ari