![]() |
Pria Pemalak Sopir Mobil Trevel yang Viral dimedia Sosil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora |
Dalam video yang menjadi viral, pelaku terlihat meminta uang sebesar Rp 300.000 kepada sopir mobil travel dengan dalih sebagai "uang jalur".
Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya memberikan Rp 50.000, namun tetap diintimidasi.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut. Mirisnya, uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat," ungkap AKP Sudrajat, Rabu, 16/7/2025
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora, dan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme, baik langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110. lebih sedikit. (Hms)