SERANG – Beritapolri.com || Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan pungutan parkir pada kegiatan hiburan masyarakat di wilayah Kragilan, Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada seluruh pihak terkait agar kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib.
Kapolsek Kragilan menjelaskan, Polsek Kragilan telah melakukan koordinasi serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Kepala Desa Sukajadi, agar bersama-sama memastikan warganya tidak melakukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang mengikuti maupun menghadiri kegiatan hiburan.
"Kami telah memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Sukajadi agar bersama-sama mengingatkan warganya untuk menjaga ketertiban," ujar AKP Ilman Robiana, S.H., Sabtu (10/10/2026).
Kapolsek menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat agar setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, agar segera disampaikan melalui jalur yang tepat sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai aturan," tambahnya.
Polsek Kragilan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melakukan pengawasan, serta membangun sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kragilan.
Adi Rosadi
