![]() |
| Dari Masjid Al-Hadid, Kapolres Cilegon Serukan Perangi Narkoba dan Judi Online |
Cilegon – Beritapolri.com || Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Cilegon Polda Banten dengan membangun komunikasi langsung bersama warga. Melalui program Jumat Keliling (Jumling), Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., hadir di tengah masyarakat Masjid Al-Hadid, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (2/10/2026).
Usai pelaksanaan salat Jumat, Kapolres Cilegon bersama Wakapolres Kompol M. Ridzky Salatun dan jajaran berdialog dengan masyarakat yang turut dihadiri Camat Purwakarta, Lurah Ramanuju, pengurus DKM, ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Jumling bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi sarana bagi kami dari Polres Cilegon untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Kami sangat membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolres.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian disampaikan Kapolres, mulai dari potensi kebakaran akibat pembakaran sampah sembarangan di tengah kondisi cuaca kering, penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya, hingga ancaman judi online yang menyasar generasi muda.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana mengonsumsi zat yang bukan diperuntukkan untuk penggunaan tersebut, termasuk etomidate yang dalam dunia medis digunakan sebagai obat anestesi.
Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar anak-anak dan generasi muda kita tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba maupun zat-zat berbahaya lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam oleh anak. Menurutnya, pendampingan keluarga diperlukan agar perangkat digital tidak disalahgunakan untuk judi online, penipuan, pornografi, perundungan, maupun aktivitas negatif lainnya.
“Jangan hanya memberikan telepon genggam kepada anak, tetapi juga awasi bagaimana telepon genggam tersebut digunakan. Mari kita dampingi dan berikan edukasi kepada anak-anak kita,” pesan Kapolres.
Pesan keselamatan berlalu lintas juga menjadi bagian dari dialog tersebut. Kapolres mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak yang mengendarai sepeda motor selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keterbatasan jumlah personel Polri membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kebersamaan, kepedulian, komunikasi dan gotong royong antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat, semoga situasi kamtibmas di Ramanuju dan sekitarnya senantiasa aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan jajaran Polres Cilegon. Dalam kesempatan tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai informasi dan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Jumling ditutup dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat serta foto bersama. Kehadiran Kapolres Cilegon secara langsung di tengah warga menjadi bagian dari komitmen Polres Cilegon untuk terus membangun kedekatan, membuka ruang komunikasi, dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
[2/10 16.18] Kasi Humas Polres Cilegon: POLRES CILEGON BERSAMA PEMKOT BAHAS REKAYASA LALU LINTAS DAN PENCEGAHAN KECELAKAAN BERULANG DI JLS
Cilegon, 2 Oktober 2026 — Polres Cilegon melalui Satuan Lalu Lintas bersama Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon melaksanakan rapat koordinasi terkait rekayasa lalu lintas dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas berulang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026) pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Cilegon dan dihadiri oleh unsur Polres Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, serta unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah permasalahan lalu lintas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, khususnya pada lokasi yang memiliki potensi dan riwayat kecelakaan lalu lintas berulang.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas menyampaikan pentingnya langkah penanganan yang terintegrasi melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas guna meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di JLS.
Salah satu langkah yang dibahas dalam rapat adalah pembangunan atau pemasangan speed bump (alat pembatas kecepatan) pada lokasi tertentu yang dinilai memerlukan pengendalian kecepatan kendaraan. Keberadaan speed bump diharapkan dapat mendorong pengemudi untuk mengurangi kecepatan, khususnya pada titik yang memiliki potensi kecelakaan.
Selain pemasangan speed bump, turut dibahas berbagai langkah rekayasa lalu lintas lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing lokasi. Penanganan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat.
Polres Cilegon bersama Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan juga akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan, termasuk kajian terhadap kebutuhan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Satlantas Polres Cilegon selanjutnya akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas rekayasa lalu lintas yang diterapkan di lapangan.
Melalui sinergi antara Polres Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon, diharapkan penanganan permasalahan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
DT
