Polsek Metro Penjaringan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel, Barang Bukti Disita

Polsek Metro Penjaringan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel, Barang Bukti Disita
Kapolsubsektor Kamal Muara, AIPTU Hijri.
JAKARTA – Beritapolri.com || Kepedulian warga dan respons cepat aparat kepolisian kembali menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Personel Polsek Metro Penjaringan bergerak taktis mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel di wilayah Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (9/6/2026).

Aksi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Kamal Muara, AIPTU Hijri. Petugas bergerak setelah menerima laporan cepat dari anggota Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kamal Muara yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Hijri segera menuju lokasi kejadian dan berhasil membekuk dua terduga pelaku tanpa perlawanan. Di lokasi penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa beberapa potongan kabel hasil curian.

Guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Metro Penjaringan. Kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Unit Reskrim untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Secara terpisah, pihak Polsek Metro Penjaringan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satpol PP, PPSU, serta seluruh elemen masyarakat yang telah aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi cepat kepada kepolisian. Sinergitas ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas di lingkungan mereka. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.

RED