Nama dan Foto Dicatut untuk WhatsApp Palsu, Detektif Jubun Sebagai Analis Kriminal di Media Berita Polri Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Nama dan Foto Dicatut untuk WhatsApp Palsu, Detektif Jubun Sebagai Analis Kriminal di Media Berita Polri Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Nama dan Foto Dicatut untuk WhatsApp Palsu, Detektif Jubun Sebagai Analis Kriminal di Media Berita Polri Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
JAKARTA – Beritapolri.com || Praktik pencatutan identitas di media sosial dan aplikasi perpesanan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama dan foto Detektif Jubun diduga kuat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat akun WhatsApp palsu demi melancarkan aksi tertentu.

Detektif swasta yang juga aktif sebagai Analis Kriminal di Media Berita Polri ini mengaku kerap menerima aduan dari masyarakat terkait nomor telepon asing yang memasang foto profil dirinya tanpa izin. Kasus serupa bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang dalam beberapa kesempatan.

"Ada orang memakai foto saya untuk membuat akun WhatsApp. Kejadian seperti ini sangat sering terjadi," kata Detektif Jubun dalam keterangannya, Sabtu (6/6/26).

Temuan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkomunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai figur publik atau tokoh yang dikenal luas. Maraknya pencatutan identitas melalui aplikasi pesan instan menjadi salah satu modus utama pelaku kejahatan digital untuk mengelabui calon korban.

Pakar keamanan digital, Jim Geovedi, menjelaskan bahwa pelaku umumnya memanfaatkan reputasi dan tingkat kepercayaan publik terhadap figur tertentu. Hal ini dilakukan agar korban tidak menaruh curiga saat diajak berkomunikasi atau bertransaksi.

Penggunaan foto seseorang terbukti tidak otomatis menjamin bahwa akun tersebut benar-benar milik orang yang bersangkutan. Oleh karena itu, masyarakat wajib melakukan verifikasi identitas secara ketat sebelum mempercayai informasi yang diterima.

Berdasarkan pengamatan sejumlah praktisi keamanan siber, ada tiga kemungkinan tujuan utama di balik pencatutan foto atau identitas tokoh publik:

1•Membangun kredibilitas palsu: Pelaku memanipulasi visual agar lebih mudah mendapatkan kepercayaan instan dari korban.

2•Memanfaatkan jaringan reputasi: Identitas figur publik dianggap memiliki pengaruh luas, sehingga memudahkan pelaku memengaruhi keputusan orang lain.

3•Melancarkan berbagai modus kejahatan: Identitas tersebut digunakan mulai dari penipuan finansial, pengumpulan data pribadi (phishing), hingga membangun citra palsu di dunia digital.

Meski demikian, motif pasti dari setiap kasus tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Menanggapi situasi yang meresahkan ini, Jubun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun atau nomor WhatsApp yang hanya bermodalkan foto profil dirinya tanpa adanya verifikasi langsung.

"Pastikan identitasnya benar. Jangan mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan tanpa konfirmasi yang jelas," tegas Jubun.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan akun atau nomor mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya maupun pihak lain. Menurutnya, peningkatan literasi digital dan budaya verifikasi (cross-check) menjadi benteng utama untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang terus berevolusi di era digital.

Panduan Menghindari Modus Penipuan Digital:

•Verifikasi identitas: Hubungi nomor atau saluran resmi yang sudah terverifikasi (centang biru).

•Abaikan visual luar: Jangan mudah percaya hanya karena melihat foto profil atau nama akun yang familier.

•Tolak transaksi instan: Hindari mengirim uang kepada pihak yang identitasnya belum terverifikasi jelas.

•Jaga data rahasia:Jangan pernah membagikan data pribadi, PIN, kode OTP, atau informasi perbankan kepada siapa pun.

•Adukan akun palsu: Laporkan akun mencurigakan kepada platform penyedia layanan terkait agar segera diblokir.

•Amankan barang bukti: Simpan tangkapan layar (screenshot) bukti percakapan apabila ditemukan indikasi kuat penipuan.

(ARI/RED)