Kapolres Karawang Libas Supply Chain Sabu 110 gr Bekasi-Karawang

Kapolres Karawang Libas Supply Chain Sabu 110 gr Bekasi-Karawang
Kapolres Karawang Libas Supply Chain Sabu 110 gr Bekasi-Karawang
KARAWANG – Beritapolri.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang berhasil di kembangkan hingga Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 110 gram. 

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan terhadap RZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Berbekal informasi itu, Satres Narkoba Polres Karawang melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama.

“Dari tersangka SK, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika, serta satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, hasil interogasi terhadap SK mengungkap adanya sabu yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial LS (33). Petugas kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil mengamankan LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama,” tambah Kapolres melalui Kasi Humas.

Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Karawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tegas Kasi Humas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang.

Hendri