Razia Dini Hari di Tangsel: Dua Pria Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap

Razia Dini Hari di Tangsel: Dua Pria Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap
Razia Dini Hari di Tangsel: Dua Pria Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap
TANGERANG SELATAN – Beritapolri.com || Polres Tangerang Selatan menggelar patroli skala besar dan razia stasioner sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga membawa narkotika.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan yang melibatkan 68 personel gabungan ini. 

Razia Dini Hari di Tangsel: Dua Pria Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap

Operasi ini turut didampingi oleh Wakapolres Kompol M. Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Kabag Ops Kompol Hudamawi, S.Sos., M.Sos., serta para Kepala Satuan (Kasat) dan Kasi Propam Polres Tangerang Selatan.

Razia dan patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian (curat, curas, curanmor), begal, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya. Operasi disebar di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, salah satunya di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.

Saat pemeriksaan stasioner, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Salah satu di antaranya kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga membawa narkotika, petugas juga mendapati sejumlah pemuda yang membawa obat keras daftar G serta minuman keras (miras). Terhadap para pemuda tersebut, polisi langsung memberikan pembinaan fisik dan tindakan disiplin di lokasi sebagai efek jera.

AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa patroli dan razia rutin ini akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas serta memotong potensi gangguan keamanan sejak dini."Kami berkomitmen meningkatkan patroli dan kegiatan preventif demi memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Kami juga mengimbau warga untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau ke pos polisi terdekat," ujar Boy.

Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan pasca-operasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Hal ini tercapai berkat sinergi solid antara TNI-Polri, pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

RED