![]() |
| Mayat Sopir di Dalam Mobil Trailer di Kawasan Industri CBA Jawilan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan |
SERANG – Beritapolri.com || Sebuah peristiwa duka terjadi di Kawasan Industri CBA, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis pagi, 21 Mei 2026. Seorang pria berusia 33 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kabin mobil trailer yang diparkir di lingkungan perusahaan PT Indopurnace. Korban diketahui bekerja sebagai sopir dan teridentifikasi atas nama Asep Yudisutira bin almarhum Kamsari, warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan atau security perusahaan bernama Anwar Wadhyudi Permana. Sekitar pukul 06.47 WIB, Anwar hendak meminta sopir yang ada di dalam mobil untuk memindahkan kendaraannya, namun saat mendekati kabin, ia melihat sosok pria tergeletak kaku dalam posisi terlentang dan masih bersarung. Ia segera mengecek keadaan korban dan memastikan bahwa orang tersebut sudah tidak bernyawa.
Mendapati kondisi tersebut, Anwar tidak berani melakukan tindakan apa pun dan segera melaporkannya kepada Suryadi, salah satu karyawan perusahaan. Tak lama kemudian, Suryadi melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polsek Jawilan.
Mendapat laporan, jajaran Polsek Jawilan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Arief Rifai, M.M., segera bergerak menuju lokasi kejadian. Bersama tim dari Satreskrim Polres Serang, termasuk petugas identifikasi dan INAFIS, mereka tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, terungkap bahwa pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban masih terlihat sehat dan mengobrol santai bersama rekan-rekan sopir lainnya di area parkir perusahaan. Setelah berbincang cukup lama, korban dikabarkan masuk ke dalam mobil untuk beristirahat dan tidur.
Beberapa keterangan juga menyebutkan bahwa korban sempat mengeluh merasa tidak enak badan atau "masuk angin" kepada rekan kerjanya, namun ada juga yang menyatakan tidak mendapati korban mengeluh sakit sama sekali. Sementara itu, dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban memang sering mengalami keluhan masuk angin setelah bekerja dan biasa meminta dikerok untuk meredakan rasa tidak nyamannya.
Di dalam kabin mobil tempat korban ditemukan, petugas kepolisian juga menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti, antara lain bekas pembakaran obat nyamuk, botol bekas minuman yang dipotong, sisa buah pisang, serta makanan ringan. Selain itu, di dalam tas milik korban juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang biasa dikonsumsi masyarakat umum seperti Bodrex, Neo Remacyl, Freshcare, serta obat yang sudah diminum seperti Mixargic. Barang pribadi lainnya seperti dompet dan ponsel juga ditemukan di lokasi.
Setelah melakukan pengamanan TKP, pendataan, dan pendokumentasian, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil visum luar yang dilakukan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka-luka pada seluruh bagian tubuh korban. Diperkirakan, kematian korban terjadi sekitar 6 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan, atau berkisar antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB malam sebelumnya.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, pihak keluarga korban menyatakan keinginannya untuk tidak dilakukan proses otopsi lebih lanjut. Mereka pun menyerahkan surat pernyataan penolakan secara resmi dan memohon agar jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga menyatakan bahwa kejadian ini dianggap sebagai musibah semata dan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait peristiwa ini.
Memperhatikan keinginan keluarga dan hasil pemeriksaan yang tidak menunjukkan adanya unsur pidana, jenazah pun akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk diurus proses pemakamannya sesuai dengan adat dan agama yang dianut.
Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, S.E., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan seluruh prosedur penanganan kejadian sesuai standar operasional yang berlaku. "Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan secara lengkap, mulai dari pendataan, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan medis. Dari seluruh hasil yang diperoleh, tidak ditemukan indikasi adanya tindak kejahatan, sehingga kami menghormati keinginan keluarga untuk segera mengurus pemakaman," ungkap AKP Erwan saat dikonfirmasi.
Arip
