Tanggap!Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Tanggap!! Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tanggap!! Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
BEKASI – Beritapolri.com || Aksi heroik penyelamatan berlangsung di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Tim Korps Sabhara Baharkam Polri, dipimpin langsung oleh Kaden Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Baharkam Polri Kombes Pol Budhi, Personil berjibaku mengevakuasi para penumpang yang terjepit menyusul insiden kecelakaan kereta api yang terjadi pagi ini.

Hingga laporan ini diturunkan, tercatat ada enam korban yang sempat terjebak di dalam ringsekan gerbong. Dari jumlah tersebut, personel Detasemen Perintis bersama satuan gabungan lainnya telah berhasil mengeluarkan dua orang: satu korban dinyatakan selamat dan langsung mendapatkan perawatan medis, sementara satu korban lainnya dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.

"Saat ini, fokus utama kami adalah menyelamatkan empat korban lainnya yang terdeteksi masih dalam keadaan hidup namun terjepit di struktur gerbong," lapor Kaden Perintis kepada Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri. 

Untuk mempercepat proses evakuasi yang krusial ini, kepolisian mengerahkan armada khusus pendukung logistik dan penyelamatan, di antaranya:
  • 1.1Unit Rantis Rescue (Kendaraan Taktis Penyelamatan) dengan peralatan pemotong besi.
  • 2.2 Unit Double Cabin untuk mobilitas cepat personel.
  • 3.3 Unit Bis Medium untuk mobilisasi tambahan.
Kondisi di lapangan saat ini masih cukup menantang karena struktur gerbong yang mengalami kerusakan berat, namun petugas terus berupaya semaksimal mungkin dengan prinsip Golden Hour guna menyelamatkan nyawa korban yang masih tersisa.

Evakuasi masih berlangsung hingga detik ini. Masyarakat diimbau untuk memberikan ruang bagi kendaraan darurat yang melintas di sekitar area Bekasi Timur demi kelancaran proses penanganan korban.