Beritapolri.com Dukung Penuh Polres Karawang Sikat Habis Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) Ilegal

 Beritapolri.com Dukung Penuh Polres Karawang Sikat Habis Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) Ilegal

KARAWANG – Beritapolri.com || Keluarga Besar Media Beritapolri.com secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin dan pengawasan medis yang kian terbuka. Peredaran ilegal ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.

“Kami menilai persoalan ini adalah ancaman serius. Penggunaan OKT tanpa kontrol medis memicu ketergantungan, gangguan kesehatan mental, hingga menjadi pemantik tindak kriminalitas di jalanan,” ujar perwakilan redaksi Beritapolri.com.

Dukungan ini didasarkan pada instrumen hukum yang komprehensif, mulai dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hingga UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kehadiran regulasi ini mempertegas bahwa peredaran sediaan farmasi yang membahayakan masyarakat harus ditindak secara pidana sesuai KUHP.

Lima Poin Tuntutan dan Dukungan

Dalam pernyataannya, Beritapolri.com mendorong Polres Karawang untuk memperkuat lima pilar penegakan hukum:

1.Penindakan Tegas: Menyasar seluruh pelaku distribusi ilegal tanpa pandang bulu.

2.Operasi Rutin: Melakukan razia berkala di titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran.

3.Sinergitas Antarlembaga: Memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPOM.

4.Edukasi Publik: Masif melakukan sosialisasi bahaya obat keras kepada masyarakat.

5.Transparansi: Menjaga keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus agar kepercayaan publik terjaga.

Sebagai media yang berfokus pada informasi kepolisian, Beritapolri.com berkomitmen menjadi mitra strategis Polres Karawang dalam mengedukasi warga. Melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif, diharapkan tercipta ruang publik yang waspada terhadap bahaya OKT.

“Kami siap bersinergi demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.