Pinjamkan 87 Juta Jaminan Mobil 'Zonk', Polsek Cikande Usut Kasus Dugaan Penipuan di Serang

Pinjamkan 87 Juta Jaminan Mobil 'Zonk', Polsek Cikande Usut Kasus Dugaan Penipuan di Serang
Pinjamkan 87 Juta Jaminan Mobil 'Zonk', Polsek Cikande Usut Kasus Dugaan Penipuan di Serang

SERANG – Beritapolri.com || Polsek Cikande Polres Serang kini tengah mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang buruh harian lepas berinisial N (49). Alih-alih mendapatkan keuntungan dari niat baik menolong, korban justru merugi hingga Rp87 juta setelah jaminan kendaraan yang diterimanya ternyata bermasalah.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada April 2023 di kawasan Ruko Modern, Kibin. 

Terlapor awalnya meminjam uang puluhan juta rupiah dengan memberikan jaminan dua unit mobil. Namun, di tengah jalan, terlapor menukar jaminan tersebut dengan satu unit Honda BR-V."Petaka muncul saat pemilik sah dari mobil Honda BR-V tersebut datang mengambil kendaraannya dengan membawa dokumen resmi. Akibatnya, korban kehilangan jaminan atas uang yang dipinjamkannya," jelas AKP Tatang.

Merespons laporan korban yang masuk pada Desember 2025 (LAPDU/442/XII/2025), pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan memfasilitasi mediasi.

Hasil Mediasi & Komitmen HukumDalam pertemuan yang digelar pada Selasa (8/4/2025), terlapor akhirnya mengakui perbuatannya dan menandatangani kesanggupan untuk mengembalikan uang sebesar Rp87 juta paling lambat pada 8 Juni 2026.Meski jalur kekeluargaan telah dibuka, AKP Tatang menegaskan bahwa supremasi hukum tetap menjadi prioritas.

 "Proses penyidikan tetap berjalan demi memberikan kepastian hukum bagi pelapor. 

Kami tidak ingin kejadian serupa terulang," tegasnya.Imbauan KepolisianBelajar dari kasus ini, Polsek Cikande mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada dalam transaksi pinjam-meminjam yang melibatkan jaminan aset.

"Pastikan keabsahan dokumen kendaraan dan identitas pemilik sebelum melakukan transaksi. Jangan mudah tergiur jika prosedur dokumen tidak jelas," tutup Kapolsek.

Arip