Karawang-Beritapolri.com || Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, Bhabinkamtibmas dari Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya bullying di SMPN 3 Klari yang berada di Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Dalam penyampaiannya, petugas Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pelaku.
Selain itu, siswa juga diajak untuk lebih berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati, saling menghargai, serta menciptakan budaya positif di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan institusi pendidikan, diharapkan angka bullying di kalangan pelajar dapat ditekan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah Melalui Kapolsek Klari, Kompol Bambang Sumitro menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar. tegas Kompol Bambang Sumitro.
Hendri
