Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops Pekat Sasaran Minuman Keras

Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops Pekat Sasaran Minuman keras

Karawang-Beritapolri.com || Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui unit reskrim melakukan kegiatan Ops pekat (Penyakit masyarakat) dengan sasaran miras (minuman keras) di wilayah Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Senin (02/03/2026) Pukul.21.55 Wib

Dari hasil Ops pekat tersebut, anggota reskrim berhasil menyita miras jenis arak dari kios jamu milik FAH (25) di Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan Proaktif Polsek Rengasdengklok dalam menjaga keamanan dan ketertiban. khususnya dalam mencegah peredaran miras diwilayah hukum polsek Rengasdengklok," ujar Kapolsek,Selasa (03/03/2026)

Kapolsek menegaskan, bagi penjual miras ilegal dikenakan sangsi tipiring sekaligus dibuatkan surat pernyataan

"Bagi penjual miras yang terjaring kita kenakan sanksi tipiring serta dibuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras," pungkasnya

Hendri