Jalin Kedekatan Serta Berikan Himbauan Kamtibmas, Kegiatan Bhabinkamtibmas Dalam Melaksanakan Shalat Tarawih

Jalin Kedekatan Serta Berikan Himbauan Kamtibmas, Kegiatan Bhabinkamtibmas Dalam Melaksanakan Shalat Tarawih

Karawang-Beritapolri.comb|| Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan kegiatan tarawih di Masjid Besar (Mabes) Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang,Senin malam (02/03/2026) pukul. 19.20 Wib

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat di bulan suci Ramadan.

‎Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Bripka Ghozali Rahman hadir untuk melaksanakan tarawih berjamaah bersama warga. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.

‎Usai pelaksanaan salat tarawih, Aipda Ayub Wahyudin menyampaikan pesan kamtibmas kepada para jemaah. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya aksi perang sarung yang melibatkan remaja.

‎‎Selain itu, Aipda Ayub Wahyudin juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu ketertiban lingkungan

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Kehadiran anggota kepolisian. Selain untuk melaksanakan shalat tarawih juga dalam rangka mempererat tali silaturahmi

"Kegiatan shalat tarawih ini kita jadikan sebagai ajang silaturrahmi sekaligus untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat ,' jelas Kompol Edi Karyadi Selasa (03/03/2026)

Kapolsek menjelaskan, pada kesempatan shalat tarawih tersebut. personil juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas

"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di lingkungan, selain itu agar masyarakat tidak terlibat penyalah gunaan Narkoba, Pinjol, serta Judi online yang dapat merugikan diri sendiri ," tutup Kapolsek

Hendri