Hari Ke 2 OPS Pekat 1 Maung 2026 Polres Lebak Amankan 32 Botol Minuman Keras

*HARI KE-2 OPS PEKAT I MAUNG 2026, POLRES LEBAK AMANKAN 32 BOTOL MINUMAN KERAS*  Lebak – Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Operasi Pekat I Maung Tahun 2026, Polres Lebak kembali menggelar kegiatan penertiban penyakit masyarakat di wilayah hukumnya pada Selasa (17/2/2026) pukul 14.30 WIB.  Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 2026. Adapun sasaran kegiatan meliputi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, serta penyalahgunaan narkotika.  Kegiatan Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, S.H., bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Pekat I Maung 2026.  Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras berkedok warung jamu di wilayah Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.  Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 32 (tiga puluh dua) botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi berbeda.  Di Kampung Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, diamankan 20 (dua puluh) botol minuman keras dari sebuah warung dengan rincian 16 botol jenis anggur buah, 2 botol jenis kawa-kawa, 1 botol jenis anggur merah, dan 1 botol jenis bir hitam.  Selanjutnya, di Kampung Kaduagung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, petugas mengamankan 12 (dua belas) botol minuman keras jenis anggur buah.  Seluruh barang bukti telah diamankan di Ruangan SPKT Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Kegiatan Operasi Pekat I Maung 2026 hari ke-2 berakhir pada pukul 15.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga 25 Februari 2026 sebagai wujud komitmen Polres Lebak dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Ramadan 2026.
Hari Ke 2 OPS Pekat 1 Maung 2026 Polres Lebak Amankan 32 Botol Minuman Keras

Lebak – Beritapolri.com || Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Operasi Pekat I Maung Tahun 2026, Polres Lebak kembali menggelar kegiatan penertiban penyakit masyarakat di wilayah hukumnya pada Selasa (17/2/2026) pukul 14.30 WIB.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 2026.

Kegiatan Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, S.H., bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Pekat I Maung 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras berkedok warung jamu di wilayah Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 32 (tiga puluh dua) botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi berbeda.

Di Kampung Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, diamankan 20 (dua puluh) botol minuman keras dari sebuah warung dengan rincian 16 botol jenis anggur buah, 2 botol jenis kawa-kawa, 1 botol jenis anggur merah, dan 1 botol jenis bir hitam.

Selanjutnya, di Kampung Kaduagung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, petugas mengamankan 12 (dua belas) botol minuman keras jenis anggur buah.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Ruangan SPKT Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Pekat I Maung 2026 hari ke-2 berakhir pada pukul 15.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga 25 Februari 2026 sebagai wujud komitmen Polres Lebak dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Ramadan 2026.

FIK
Editor : Manda