TRAGIS! Anak Dibawah Umur Hamil 7 Bulan Akibat Dibobol Ayah Kandung Selama 3 Tahun di Pandeglang

TRAGIS! Anak Dibawah Umur Hamil 7 Bulan Akibat Dibobol Ayah Kandung Selama 3 Tahun di Pandeglang
TRAGIS! Anak Dibawah Umur Hamil 7 Bulan Akibat Dibobol Ayah Kandung Selama 3 Tahun di Pandeglang
 
PANDEGLANG – Beritapolri.com || Nasib menyedihkan menimpa Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang berusia 14 tahun dan kini hamil 7 bulan. Korban harus mengalami perlakuan bejat berupa pencabulan dan persetubuhan oleh ayah kandungnya selama 3 tahun, tanpa berani melaporkan karena ancaman.
 
Kasus terungkap ketika ibu korban mendapatkan laporan dari sekolah bahwa anaknya sudah seminggu tidak masuk. Saat mengecek ke rumah mantan suaminya – tempat korban tinggal bersama ayah kandungnya – sang ibu terkejut melihat perut anak sudah membesar. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
 
"Kami menangkap pelaku setelah laporan dari ibu korban. Pelaku adalah laki-laki berinisial ATM (40), ayah kandung korban. Persetubuhan sudah dilakukan selama 3 tahun, sedangkan korban baru berusia 14 tahun," ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiadi, Selasa (9/12/2025).
 
Dhyno menjelaskan bahwa pelaku dan ibu korban telah bercerai sejak 6 tahun lalu. Korban tinggal serumah dengan ayah kandung dan dua saudaranya lain, sehingga pelaku leluasa melakukan aksi kejamnya. Selama itu, korban tidak berani memberitahu siapapun karena mendapatkan ancaman dari pelaku.
 
Saat ini, korban mengalami trauma dan tinggal sementara bersama ibunya. Pelaku telah ditangkap dan akan dijerat dengan pasal pidana yang sesuai terkait pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
 
 
HMS