Pengedar Sabu Bungkus Permen Mickey Mouse Dicokok Polres Serang

Pengedar Sabu Bungkus Permen Mickey Mouse Dicokok Polres Serang
Pengedar Sabu Bungkus Permen Mickey Mouse Dicokok Polres Serang
SERANG – Beritapolri.com || Jajaran Satresnarkoba Polres Serang berhasil menciduk seorang pengedar sabu bernama Nurjali (29) di kediamannya di Desa Cemplang, Jawilan, pada Rabu (29/10/2025) lalu. Penangkapan ini mengungkap modus operandi unik: sabu disembunyikan dalam bungkus permen bergambar Mickey Mouse
 
Penggerebekan yang dilakukan dini hari sekitar pukul 04.30 itu, berhasil mengamankan 50 paket sabu seberat 11,97 gram. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa Nurjali berperan sebagai pengedar yang menyimpan dan menaruh sabu di lokasi yang ditentukan oleh bandar.
 
"Pelaku menggunakan bungkus permen untuk mengelabui petugas dan warga sekitar. Ini cara mereka agar sabu tidak terkena air dan mudah dikenali pembeli," jelas AKBP Condro didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
 
Setiap paket sabu dijual seharga Rp400 ribu, dan Nurjali mendapat upah Rp50 ribu per titik dari bandar. Dari pengakuan tersangka, ia baru dua kali menjalankan aksi ini dan berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat.
 
Saat penggeledahan, petugas menemukan 47 paket sabu di dalam tas Mickey Mouse, serta 3 paket lain yang sudah disebar di tiga lokasi berbeda. Selain itu, diamankan juga 24 bungkus permen kosong, pcr tube, timbangan digital, dan handphone yang digunakan untuk komunikasi.
 
Nurjali mengaku diperintah oleh bandar berinisial BU dari Cisoka, Tangerang, yang kini berstatus DPO. Ia hanya berkomunikasi melalui pesan singkat dan tidak mengenal BU secara langsung.
 
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga tuntas. "Narkoba adalah musuh kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegasnya.
 
Tips: Judul yang menarik perhatian dan penggunaan bahasa yang lebih deskriptif dapat membuat rilis berita lebih menarik bagi pembaca.

Arip

Editor : Taufik