Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba: Selamatkan Ratusan Juta Nyawa dari Ancaman Narkotika

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba: Selamatkan Ratusan Juta Nyawa dari Ancaman Narkotika
Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba: Selamatkan Ratusan Juta Nyawa dari Ancaman Narkotika
Cilegon – Beritapolri.com || Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan memusnahkan 2,1 ton barang bukti narkotika berbagai jenis di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10). Pemusnahan ini adalah bagian dari operasi besar Polri selama setahun terakhir yang berhasil mengungkap ribuan kasus dan menyelamatkan ratusan juta jiwa dari bahaya narkoba.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (29/10) memimpin pemusnahan simbolis 214,48 ton narkoba, hasil pengungkapan Polri dalam setahun terakhir. Ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
 
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri beserta Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan 65.572 tersangka. Selain penindakan, Polri juga memberikan rehabilitasi kepada 1.898 korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
 
Total barang bukti narkoba yang disita mencapai 214,84 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp 29,36 triliun. Barang bukti tersebut meliputi shabu, ganja, ekstasi, kokain, heroin, tembakau gorila, happy five, hashish, happy water, obat keras, etomidate, dan THC.
 
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana menyatakan bahwa pemusnahan 2,1 ton narkoba ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba. "Kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba," ujarnya.
 
Kombes Pol Audi juga menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri sebelum sisa barang bukti dimusnahkan secara menyeluruh di PT Wastec International dengan prosedur ramah lingkungan.
 
"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas, sehingga tidak ada celah bagi penyalahgunaan," tegasnya.
 
Kombes Audi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa," tutupnya.
 
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
 
- Shabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau gorila: 18,4 kg
- Heroin: 1.100 gram
- Ketamine: 2.356 gram
- Etomidate: 12.429 ml / 6.214 pods
- Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram
- Happy Water: 27.851 gram
- THC: 5.531 gram
 
RED


Editor : Taufik