Polresta Tangerang Bergerak Cepat Tangani Dugaan Pelecehan di Mie Gacoan Balaraja

Polresta Tangerang Bergerak Cepat Tangani Dugaan Pelecehan di Mie Gacoan Balaraja
Polresta Tangerang Bergerak Cepat Tangani Dugaan Pelecehan di Mie Gacoan Balaraja
 TANGERANG – Beritapolri.com || Polresta Tangerang merespons cepat video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual di restoran Mie Gacoan Balaraja pada Selasa (28/10/2025) lalu.
 
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pengunjung wanita yang sedang mengantre di kasir. Kejadian ini terjadi setelah pelaku ditinggal sendirian di meja oleh keluarganya yang sedang berada di area playground.
 
"Korban segera melaporkan kejadian ini kepada karyawan restoran. Dari rekaman CCTV, terlihat adanya indikasi pelecehan," ujar Kombes Pol Andi.
 
Pihak keluarga pelaku telah meminta maaf kepada korban dan menjelaskan bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban pun memahami kondisi tersebut dan memilih untuk memaafkan.
 
Faris Saputra, Kepala Toko Mie Gacoan Balaraja, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa suasana restoran sempat heboh. "Keluarga pelaku langsung memberikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ dan tidak sepenuhnya sadar. Korban menerima penjelasan tersebut dan memaafkan," katanya.
 
Meski demikian, Polresta Tangerang tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kejadian ini ditangani dengan serius dan tidak terulang kembali.
 
"Kami mendapatkan informasi dari media sosial dan langsung menerjunkan tim. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, pelaku memang ODGJ. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kombes Pol Andi.
 
Kombes Pol Andi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memiliki sikap empati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan. "Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi kita juga perlu memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial agar pelaku mendapatkan penanganan yang tepat," pungkasnya.
 
ADI

Editor : Ari