Polres Serang Bekuk Spesialis Curanmor Lintas Provinsi

Polres Serang Bekuk Spesialis Curanmor Lintas Provinsi
Gambar Ilustrasi
SERANG – Beritapolri.com || Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) lintas provinsi, yaitu Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24). Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat pengembangan kasus.
 
Kedua pelaku yang merupakan warga Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, ditangkap di sebuah kamar mess sopir angkutan umum di daerah Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/10/2025).
 
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Umroh Masruroh (19), warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja, pada Senin (15/9) lalu.
 
"Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Jakarta Utara," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (7/10/2025).
 
Saat penggeledahan, petugas menemukan kunci T dan golok yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor hasil curian.
 
"Saat pengembangan, kedua pelaku mencoba melawan petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan keselamatan anggota," tegas Kapolres.
 
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Serang, wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
 
"Kedua tersangka ini merupakan pemain curanmor lintas provinsi yang sudah beraksi puluhan kali. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, air soft gun, kunci T, dan motor Scoopy hasil curian," jelasnya.
 
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kontak motor yang terparkir menggunakan kunci T. Air soft gun dan golok digunakan untuk mengancam korban jika aksinya dipergoki.
 
"Motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga bervariasi. Identitas penadah sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Kapolres.(Arip)