Patroli Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

Patroli Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

Karawang-Buserpolri.com || Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang secara inten melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

Kegiatan Sosialisasi kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aipda Audien Prasetya dan Bripka Arip Utomo, memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok,Minggu (19/10/2025)

Pada kesempatan tersebut, disampaikan oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat

"Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gajih yang menggiurkan," Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, Minggu, (19/10/2025)

Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

"Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO," ungkapnya

"Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," Tutup Kapolsek

Hendri