Dua Pengedar Sabu Dicokok di Banyumas dan Tegal, Polisi Sita Belasan Gram Narkoba!

Dua Pengedar Sabu Dicokok di Banyumas dan Tegal, Polisi Sita Belasan Gram Narkoba!
Barang Bukti Narkotika
Banyumas - Beritapolri.com || Jajaran Satresnarkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pengedar sabu berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, yakni di Banyumas dan Tegal, dengan barang bukti total mencapai 17,04 gram sabu siap edar.
 
Penangkapan bermula dari pengembangan kasus seorang tersangka bernama AR alias Goldy. Dari informasi yang didapatkan, polisi berhasil mengamankan RN (30), warga Baturraden, Banyumas, di Jl. Kertawibawa, Purwokerto Barat, pada Rabu (1/10/2025) malam. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 13,21 gram yang disembunyikan pelaku.
 
Dua Pengedar Sabu Dicokok di Banyumas dan Tegal, Polisi Sita Belasan Gram Narkoba!

Tak berhenti di situ, polisi kemudian bergerak cepat memburu pemasok sabu tersebut. Hasilnya, seorang wanita berinisial TAN (30), warga Kota Tegal, berhasil diamankan di sebuah perumahan di Desa Cabawan, Margadana, Tegal. Dari tangan TAN, polisi kembali menyita sabu seberat 3,82 gram.
 
"Total barang bukti yang kami amankan dari kedua tersangka adalah 17,04 gram sabu. Selain itu, kami juga menyita timbangan digital, handphone, dan sepeda motor yang digunakan untuk transaksi narkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
 
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba," tegasnya.
 
Saat ini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyumas dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih besar.

(Pendi)