Dua Pemuda Bercelurit Diciduk di Benda: Polisi Perketat Patroli Cegah Tawuran

Dua Pemuda Bercelurit Diciduk di Benda: Polisi Perketat Patroli Cegah Tawuran!
Aksi kriminalitas jalanan kembali menjadi sorotan. Polsek Benda baru saja mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jl. Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang, Sabtu (25/10/2025) 
Tangerang – Beritapolri.com || Aksi kriminalitas jalanan kembali menjadi sorotan. Polsek Benda baru saja mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jl. Raya Perancis, Benda, Kota Tangerang, Sabtu (25/10/2025) dini hari. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas potensi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
 
Kapolsek Benda, AKP Sriyono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan sekelompok pemuda bersenjata tajam di sekitar Jl. Atang Sanjaya. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, S.H., dan Waka Polsek AKP Muksin, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
 
"Kami langsung terjun ke lokasi setelah menerima laporan. Benar saja, kami mendapati dua pemuda membawa celurit di Jalan Raya Perancis," ujar AKP Sriyono.
 
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial MA alias Kode (20), warga Kosambi, dan Y alias Kunyuk (20), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Polisi menyita dua bilah celurit berbagai ukuran sebagai barang bukti. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Benda. Polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau tindak pidana lainnya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja jajaran Polres dan Polsek Benda dalam meningkatkan patroli di jam-jam rawan. "Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, terutama patroli, sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindakan melanggar hukum," tegasnya.
 
Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban melalui call center 110. "Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.
 
Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bagi para pelaku kejahatan jalanan bahwa polisi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi mereka. Patroli dan razia senjata tajam akan terus digencarkan untuk menciptakan Kota Tangerang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Galih

Editor : Ari