Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sosialisasi Layanan Polri 110 Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sosialisasi Layanan Polri 110 Kepada Masyarakat

Karawang-Beritapolri.com ||Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Mamat Ruhimat melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa kepada masyarakat saat giat sambang, Kamis (16/10/2025).

Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di pos pelayanan Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah," kata Kapolsek.

"Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambung Srikandi Polri itu.

Kapolsek menandaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Hendri