Karawang-Beritapolri.com || Anggota Polsek Telukjambe Timur, Aipda Fuad Fahrul Roji menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat.
Seperti yang diketahui bahwa kegiatan itu bertempat di Dusun Pasir Jengkol RT 01/01 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (16/10/2025).
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan ancaman TPPO yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi tentang modus operandi TPPO, tanda-tanda seseorang yang menjadi korban TPPO, serta cara mencegah dan menanggulanginya," ungkap Kapolsek.
"Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan atau peluang usaha yang tidak jelas, serta tidak memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal," sambungnya.
Selanjutnya, Iis Puspita menyebutkan, polisi mengajak masyarakat untuk peduli dan berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan edukasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya TPPO, pungkas Kapolsek
Hendri