Karawang-Beritapolri.com || Kepolisian Resor Karawang melalui Polsek Kota Baru yang dipimpin IPTU Suherlan, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Gandoang, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial PS (26), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Dusun Gandoang. Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian seorang diri pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, dengan mengintai dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor tergantung.
“Setelah korban melaporkan kejadian dan melengkapi bukti kepemilikan, Unit Reskrim Polsek Kotabaru bersama korban dan saksi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Sonic milik korban,” ungkap Ipda Cep Wildan.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, cek TKP, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Kab. Karawang “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Hendri