![]() |
Polres Karawang Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Sopir Angkot Kepada Siswa SMK Secara Musyawarah |
KARAWANG - Beritapolri.com || Pelecehan seksual diduga terjadi kepada seorang siswa SMK yang berada dalam angkutan kota (angkot) jurusan Tanjungpura - Rengasdengklok, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Polres Karawang Bergerak cepat dengan mengamankan oknum sopir yang diketahui bernama Deni Rohta Priyatno (41) warga Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat sesaat usai videonya beredar luas di media sosial.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan mengatakan usai diamankan petugas, pelaku didampingi bhabinkamtibmas dan bhabinsa Karawang Barat mendatangi kediaman korban di Kelurahan Tunggakjati guna melakukan klarifikasi.
" Sudah dilakukan klarifikasi antara oknum sopir angkot dengan pihak korban dan oknum sopir juga sudah mengakui kesalahannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan.
Lanjut Wildan, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, petugas mengamankan oknum sopir angkot ke Polres Karawang guna dimintai keterangan lebih lanjut lantaran banyaknya warga yang berkerumun di rumah korban.
" Mediasi berlanjut di Polres Karawang dan akhirnya disepakati antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dengan sarat oknum sopir mendapat sangsi sosial," ungkapnya.
Sangsi sosial yang disepakati adalah bahwa Deni Rohta Priyatno (41) harus meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Tanjungpura, Tunggakjati dan sekitarnya serta meminta maaf terhadap korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain.
" Polisi telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak dan berhasil mencapai kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum lebih lanjut," ungkapnya.(SY)