Polda Banten Dukung Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Polda Banten Dukung Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Serang - Beritapolri.com ||Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki menghadiri Penyerahan Akta Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih untuk 326 Desa se-Kabupaten Serang pada Rabu (02/07) bertempat di Setda Kabupaten Serang.

Kegiatan ini dihadiri Menteri Desa dan pembangunan Daerah Yandri Susanto, Kementrian Hukum, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Gubernur Banten, Bupati Serang dan Wakil serta Ketua DPRD Serang.

Wakapolda Banten Brigjen Pol H. Hengki mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahap penting dalam legalisasi koperasi sebagai badan hukum yang menandakan dimulainya operasional resmi dan pengakuan hukum atas koperasi tersebut. “Penyerahan akta hukum Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih adalah tahap penting dalam legalisasi koperasi sebagai badan hukum yang menandakan dimulainya operasional resmi dan pengakuan hukum atas koperasi tersebut. Penyerahan akta notaris dan Surat Keputusan (SK) pengesahan pendirian badan hukum ini dilakukan oleh notaris kepada Bupati atau perwakilan pemerintah daerah, disaksikan oleh berbagai pihak terkait seperti pengurus koperasi, Kepala Desa, dan pendamping desa,” katanya.

H. Hengki menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tahapan penting dalam proses legalisasi koperasi sebagai badan hukum yang sah. “Penandatanganan akta notaris merupakan tahapan penting dalam proses legalisasi koperasi sebagai badan hukum yang sah dan siap berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Disini Wakapolda Banten menuturkan bahwa Polri mendukungan terhadap pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat desa. “Polri mendukungan terhadap pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat desa sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Dalam hal ini Wakapolda Banten memberikan apresiasi untuk mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Polri khususnya Polda Banten mengapresiasi inisiatif masyarakat dan berkomitmen untuk mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas keamanan, termasuk melalui penguatan koperas” apresiasi Wakapolda Banten.

Wakapolda Banten mengatakan bahwa pihaknya turut serta dalam memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas. “Polri turut serta dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, koperasi, dan mitra usaha strategis, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” katanya.

Terakhir H. Hengki berharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan Kabupaten Serang dapat semakin maju. “Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan Kabupaten Serang dapat semakin maju dalam aspek ekonomi, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun kemandirian masyarakat berbasis koperasi,”  tutup Wakapolda Banten . (Arip)