Jakarta-Beritapolri.com || Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melakukan audensi dengan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemkes) di Jakarta, pada Jumat (23/08). Audensi ini menjadi momentum penting bagi LAFKI untuk memperkenalkan ketua umum terpilih, dr. Benny Tumbelaka, Sp.OT., MHkes, hasil Musyawarah Nasional (Munas) I LAFKI, sekaligus melaporkan perkembangan dan komitmen organisasi dalam mendukung transformasi layanan kesehatan nasional.Audensi LAFKI dengan Kemkes untuk Memperkuat Komitmen Terhadap Keselamatan Pasien dan Mutu Pelayanan Kesehatan di Tanah Air
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh diskusi tersebut, dr. Benny Tumbelaka, didampingi beberapa pengurus LAFKI, menyampaikan hasil Munas I yang telah menghasilkan perubahan signifikan dalam struktur kepengurusan organisasi. Selain itu, LAFKI juga menegaskan perannya sebagai lembaga akreditasi yang telah mendapatkan pengakuan dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan.
Menjawab dinamika dan tuntutan perubahan kebijakan di sektor kesehatan, LAFKI turut melaporkan adanya pembentukan dua lembaga baru di bawah naungan organisasi. Pertama, **LAFKI Pelayanan Kesehatan Lanjutan** yang bertanggung jawab sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi untuk Rumah Sakit, Klinik Utama, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Pengelola Darah. Kedua, **LAFKI Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas** yang berfokus pada akreditasi Puskesmas, Klinik Primer, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), serta Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi (TPMDG).
“Perubahan ini merupakan bentuk adaptasi dan respon terhadap kebutuhan masyarakat serta kebijakan Kemkes. LAFKI akan terus berinovasi dan menjaga integritas untuk memastikan setiap fasilitas kesehatan mampu memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien,” ujar dr. Benny.
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemkes juga menekankan pentingnya peran lembaga akreditasi dalam memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Dari hasil diskusi, beberapa kesimpulan penting dicapai, antara lain:
1. Pertemuan ini menjadi momen perkenalan Ketua Umum LAFKI yang baru.
2. LAFKI yang telah mendapatkan akreditasi internasional oleh ISQua akan menjadi prioritas dalam mengakreditasi Rumah Sakit Tipe A.
3. Uji Kompetensi bagi Surveior akan tetap dilaksanakan.
4. Kemkes berkomitmen untuk meningkatkan mutu fasilitas kesehatan melalui akreditasi dengan memperkuat kegiatan pembinaan dan pengawasan.
Dengan langkah-langkah ini, LAFKI berharap dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di Indonesia. LAFKI bertekad untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi tercapainya pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Nazili