![]() |
Keseriusan Polres Karawang Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Di Majalaya, Merupakan Bentuk Komitmen Polri Secara Profesional Dan Transparan |
Karawang-Beritapolri.com || Sat Reskrim Polres Karawang telah melakukan langkah-langkah Penyelidikan secara intensif terkait laporan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial NA (19), saat ini intensif di tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang.
Hal ini ditegaskan oleh AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, dimana Polres Karawang terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak kepada korban, khususnya dalam perkara-perkara yang menyentuh ranah moral dan perlindungan perempuan.
Hal tersebut dibuktikan dengan keseriusan Unit PPA Satreskrim yang melakukan serangkaian langkah penyelidikan mendalam, petugas telah memeriksa korban serta dua puluh orang saksi, dan proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi saksi baru terkait kasus tersebut.
"Tidak hanya itu, barang bukti pendukung juga telah dikumpulkan untuk membuat terang peristiwa ini.” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.
Dalam proses ini, Pihaknya juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban yang pertama pada tanggal 07 Juli 2025, kemudian pada hari ini dilaksanakan pemeriksaan tes kesehatan jiwa dan tes MMPI (minnesota multiphasic personality inventory) untuk mengetahui kondisi psikologis seseorang.
Seperti yang telah disampaikan, Polres Karawang kembali menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keadilan bagi korban, yang mana Polres Karawang terus berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarga, dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan humanis.
Hendri