Unit Reskrim Polsek Klari Sambangi Warga Diduga Terlibat Premanisme, Sampaikan Imbauan Terkait Larangan Pungli

Unit Reskrim Polsek Klari Sambangi Warga Diduga Terlibat Premanisme, Sampaikan Imbauan Terkait Larangan Pungli

Karawang-Beritapolri.com || Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Endang Ahmad.SH melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada sejumlah warga yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Karawang pada Sabtu (28/06/2025).

Kegiatan ini dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif, di mana petugas memberikan pemahaman hukum serta mengingatkan bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami mengimbau agar warga tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Jika masih ditemukan praktik semacam itu, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar petugas Unit Reskrim.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi premanisme atau pungli di sekitarnya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH menambahkan, Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari dapat diminimalisir.

Hendri