Karawang-Beritapolri.com || Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Patroli PREKAT QR 3220 B Polsek Telukjambe Barat kembali melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Kamis siang, 12 Juni 2025. Kegiatan dilaksanakan di Dusun Cicadas, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Patroli dimulai pada pukul 14.48 WIB dengan kekuatan tiga personel yakni Aiptu Amo Soemarno, Aipda Yatna Supriatna, S.H., dan Bripka Takbir S., S.H. Sasaran patroli meliputi pemukiman warga, pertokoan, dan jalan lingkungan yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Telukjambe Barat, IPTU Reynal Dimas Oki Pratama, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), aksi tawuran, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Dengan patroli siang hari, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas. Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Reynal.