Hendak Lakukan Tawuran Tiga Bocil diamankan Satgas JSC Polres Cilegon

Hendak Lakukan Tawuran Tiga Bocil diamankan Satgas JSC Polres Cilegon


Cilegon - Beritapolri.com || Satgas Jawara Street Crime Polres Cilegon berhasil amankan tiga bocil yang hendak tawuran di  Lingkungan Jombang wetan depan ruko pakaian serba 35 Perum. Metro Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon,
Selasa(20/5/25). 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa satgas Jawara Street Crime telah mengamankan ketiga orang anak yang hendak tawuran.

Awal mulanya Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira jam  02.30 wib, Personel Satgas Jawara Street Crime melaksanakan patroli kemudian memperoleh informasi terkait rencana aksi tawuran antara gengster melalui Live Instagram dari Akun yang bernama @puspet23official_ dan @clg.mistery VS kelompok @kampungtengah yang akan melakukan tawuran di Lingkungan Jombang wetan depan ruko pakaian serba35 Perum. Metro Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon. 

Selanjutnya Satgas Jawara Street Crime melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan tempat tawuran, karena kedua lawan belum bertemu, Satgas Jawara Street Crime memantau Live akun tersebut ditemukan 3 unit kendaraan bonceng 3 ke arah Jl. Semendaran dan ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bonceng 3 yang membawa SPM tersebut memakai switer warna abu abu yang duduk ditengah pakai baju hitam, dan yang duduk dibelakang memakai jaket warna ungu membawa 1 (satu) buah Celurit warna kuning panjang 1 ½ M yang digunakan untuk aksi tawuran tersebut. lalu Satgas Jawara Street Crime mengamankan 3 (tiga) orang A.n Saudara AS (16),Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Saudara DD (19) . Kelurahan Cilegon Kecamatan Cilegon kota Cilegon dan saudara M (16) desa Ukirsari Kecamatan Bojonegara kabupaten  Serang, Setelah itu 3 (tiga) bocil tersebut diamankan di satuan resensi kriminal Polres Cilegon.
 
Barang bukti yang diamankan berupa 
-1 (satu) buah Celurit warna kuning panjang 1 ½ M
-1 (satu) unit SPM Honda Scoopy warna hitam Nopol : A 2554 UP berikut kunci kontak alarm kendaraan tersebut 
-1 (satu) buah handphone merk Vivo Y33T warna biru tua cassing warna Pink.
Ketiga orang tersebut di berikan sangsi berupa pembinaan hari Senin dan kamis untuk hadir di Polres Cilegon untuk dibina agar tidak melakukan tawuran atau kejahatan lainnya.

AKBP Kemas,mengimbau kepada orang tua yang memiliki putra putri untuk selalu diawasi dan usahakan jam 21.00 WIB,sudah berada dirumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan,apabila masyarakat kota Cilegon mendapatkan informasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayahnya segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call  center 110 Polres Cilegon Polda Banten.(DT) 

Hendak Lakukan Tawuran Tiga Bocil diamankan Satgas JSC Polres Cilegon