Mediasi Damai Kesalahfahaman Warga Ds.Sukajadi Kec.Panggarangan dengan Dugaan Personil Brimob Batalyon C Panggarangan

Mediasi Damai Kesalahfahaman  Warga Ds.Sukajadi Kec.Panggarangan dengan Dugaan Personil Brimob Batalyon C Panggarangan

Lebak - beritapolri.com || Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono., SIK diwakili oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan pada hari Minggu 28 April 2024 sekitar jam 14.00 Wib telah menghadiri pelaksanakan Mediasi kesalahfahaman antara warga Ds.Sukajadi Kec.Panggarangan Kab.Lebak An.Sdr.Asep Maulana, terhadap yang diduga Oknum Anggota Brimob Batalyon C Panggarangan Polda Banten Akibat kesalahfahaman. Minggu (28/4/2024).

Suherli Setiawan mengatakan kesalahfahaman terjadi adanga dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Korban An.Asep Maulana Kp.Kadupinang Rt.04/05 Ds.Sukajadi Kec.Panggarangan Lebak di Rumah kontrakan nya di Kec.Bayah Lebak, Korban mengaku di datangi 2 (Dua) orang dengan perawakan tegap dan berambut cepak, dan tanpa kejelasan korban dianiaya.

Mediasi Damai Kesalahfahaman  Warga Ds.Sukajadi Kec.Panggarangan dengan Dugaan Personil Brimob Batalyon C Panggarangan


Atas insiden tersebut Pihak Brimob Batalyon C Panggarangan yang di wakili oleh Danyon Brimob Kompol Asep Renggana, S.H bersama dengan Kapolsek Bayah, Kapolsek Panggarangan serta Unsur Pemerintahan Desa Sukajadi Kec.Panggarangan Lebak melakukan Silaturahmi ke rumah Korban Sdr.Asep Maulana di Kp.Kadupinang Ds.Sukajadi Kec.Panggarangan Lebak. Dengan perwakilan dari Brimob Batalyon C Panggarangan memohon maaf atas adanya kesalahfahaman tersebut dan berjanji akan mengusut sampai tuntas siapa identitas Pelaku yang diduga Oknum Brimob tersebut.

Pihak Korban dengan kebesaran hati menerima Permohonan Maaf tersebut dan meminta Pihak Kepolisian untuk segera mengungkap siapa Pelaku yang melakukan Penganiayaan terhadapnya, kemudian Pihak Perwakilan Brimob memberikan Biaya untuk berobat terhadap korban dan dibuatkan Surat Pernyataan mediasi kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut Suherli Setiawan mengatakan dihadiri juga oleh Akp Malik Abraham, S.Pd selaku Kapolsek Bayah, Pelda Idris dari Koramil Panggarangan, Komp.Asep Renggana, S.H Danyon Batalyon C Panggarangan, Sdr.Agus Dedin selaku ketua Karang taruna Ds.Sukajadi, Sdr.Dede Ketua KNPI Kec.Panggarangan, Sdr.Ujang Supiana Kepala Desa Sukajadi, Sdr.Dedi Ketua Pemuda Ds.Sukajadi Kec. Panggarangan Kab.Lebak.

Proses mediasi selesai sekitar pukul 17. 30 Wib, dalam keadaan aman, lancar dan kondusif ujar Suherli Setiawan.

0 Komentar