Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Miras di Kelurahan Drangong

 

Babinsa Kodim 0602/Serang Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Berkedok Makanan Ringan
Babinsa Kodim 0602/Serang Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Berkedok Makanan Ringan

Kota Serang, Sersan Mayor (Serma) Faisal Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-04/Taktakan Kodim 0602/Serang bersama anggota Polsek Taktakan beserta jajarannya, melakukan pengecekan dan penyitaan rumah kontrakan, yang diduga tempat penyimpanan gudang minuman keras (miras) yang berkedok makanan ringan (Ciki), berlokasi di Komplek Titan Arum RT 003/13 Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten.

Penggerebekan itu di mulai Sekira pukul 11.00 sampai selesai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Taktakan Iptu Widodo, Sabtu Siang Kemarin (11/11/2023).

Serma Faisal Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Drangong membenarkan hal tersebut berawal dari laporan warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung sigap menuju TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah tiba di TKP Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung mengecek rumah tersebut dan terdapat banyak karton miras berbagai merk yang masih tersegel rapih seperti segelan pabrik.

Setelah itu Babinsa dan Bhabinkamtimbmas langsung mengamankan karton yang diduga miras tersebut yang dicurigai, kemudian Babinsa dan Bhabinkamtibmas membuka karton tersebut untuk memastikan isi karton dikarenakan kondisi masih tersegel rapih, setelah dibuka karton tersebut ternyata berisi barang haram berbagai jenis merk minuman keras 

“Dengan adanya kejadian ini, kami harap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan dengan adanya hal-hal seperti ini, apabila ada informasi segera laporan kepada Babinsa maupun Bhabinkamtimbas nya masing-masing agar segera mungkin mengambil tindakan seperti yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Faisal.

Masih kata Faisal, Miras ini bisa ditengarai menyebabkan timbulnya sejumlah permasalahan baik tindakan kriminal maupun tarkam salah satu pemicunya adalah mengkonsumsi Miras (Minuman Keras).

Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkomsumsi barang haram tersebut, selain menjadi pemicu permasalahan juga dapat merusak kondisi kesehatan dikarenakan kandungan alkohol yang dimiliki tersebut sangatlah tinggi”, ujarnya

(Ari)

0 Komentar